Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melarang tim kampanye menggelar pawai sound horeg pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Tahun 2024. Larangan ini disebabkan karena kegiatan kampanye tersebut rawan mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Pihaknya memperbolehkan penggunaan sound horeg hanya di pelaksanaan kampanye yang lokasinya sudah ditentukan. Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Rois, anggota KPU Kabupaten Pasuruan, menyusul rencana pawai sound horeg dua pasangan calon (paslon) yang akan menutup masa kampanye pada tanggal 23 November 2024.
Dia menjelaskan larangan tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Kegiatan pawai atau arak-arakan tidak diperbolehkan. Artinya, penggunaan sound horeg yang biasa dikelilingkan di jalan-jalan juga dilarang. Penggunaannya hanya di lokasi kampanye rapat umum yang ditentukan," katanya, Rabu (20/11/2024).
Tindak lanjut dari larangan itu juga disampaikan pihak KPU Kabupaten Pasuruan pada rapat koordinasi dengan tim kampanye masing-masing paslon, baik nomor urut 1 Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah (Mudah) maupun nomor urut 2 Rusdi Sutejo - M Shobih Asrori (Rubih).
Penyampaian larangan ini juga diketahui oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan.
"Karena sebelumnya, kami juga mendapatkan informasi jika kedua paslon akan menggelar rapat umum atau kampanye akbar dengan pawai sound berkapasitas besar (horeg)," tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Arie Yoenianto juga mengetahui rencana pawai sound horeg. Namun, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan agar setiap pelaksanaan kampanye tidak melanggar aturan ataupun menimbulkan atau merugikan aktivitas orang lain.
"Kami sudah melakukan pencegahan agar setiap kampanye memperhatikan regulasi atau aturan. Substansinya, setiap kegiatan jangan sampai mengganggu ketertiban umum," tegasnya. Untuk diketahui, rencana pawai besar-besaran dengan penggunaan sound horeg oleh masing-masing paslon yang melintasi sejumlah jalan nasional sempat viral di Pasuruan. Paslon nomor urut 1 'Mudah' Mujib - Wardah akan menggelar kampanye akbar atau rapat umum di Lapangan Grati, sedangkan paslon nomor urut 2 'Rubih' Rusdi akan menggelar di Stadion Pogar Bangil Pasuruan. (dndg)
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar