Asper BKPH Lawang Timur KPH Pasuruan Subaeri, bersama anggota Polhut, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa mendatangi tempat obyek wisata Sumber Krabyakan untuk berkoordinasi dengan pengelola terkait perpanjangan kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak perhutani. "Oleh karena itu, kita ambil langkah tegas dengan menutup sementara Obyek Wisata Air Sumber Krabyakan ini," jelas Subaeri.
Terpisah, Kepala Desa Sumber Ngepoh Sutirsak mengatakan, kalau penutupan obyek Wisata air sumber krabyakan ini adalah hak dari pihak perhutani, karena wisata ini berada dilahan kawasan perhutani.
Sebagai informasi, Wisata air sumber krabyakan berada di lahan perhutani tepatnya di petak 38 dengan luas 0, 1 hektar dan termasuk di wilayah pemangku hutan BKPH Lawang Timur. (dndg)
Sumber : potretlensa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar