"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Hanya kerugian material senilai Rp 30 juta. Kemungkinan karena korsleting listrik," kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota Iptu Punjung Suharto.
Kebakaran kali pertama diketahui oleh tetangga Mujiarto. Berawal ketika siang hari melihat kepulan asap warna putih. Awalnya sejumlah saksi, Roni Setyo dan lainnya tak menghiraukan. Tetapi lama kelamaan, asap semakin banyak dan mulai ada api membara. Karuan saja berteriak kebakaran dan memberitahu korban. Selanjutnya melapor ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke polisi kemudian kepada pemadam kebakaran.
Tidak lama kemudian, mobil damkar tiba dan langsung pembasahan di sekitar bangunan yang terbakar. Dalam waktu 20 menit, api pun dapat dipadamkan. Kebakaran tersebut tidak sampai menjalar ke bangunan dan rumah yang lain.
Kepada seluruh lapisan masyarakat agar berhati-hati dalam pemasangan instalasi listrik. Jika intalasi tersebut salah dalam pemasangan, maka bisa memicu kebakaran. (dndg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar